Rakor Badan Kesbangpol Hasilkan 15 Kesepakatan
PULAU DERAWAN-Pelaksanaan Rapat Koordinasi Badan Kasatuan Bangsa dan Politik (Rakor
Kesbangpol) se Kaltim tahun 2022, yang digelar
mulai 23-24 Maret 2022 di Syagi Cafe dan Resto Pulau Derawan Kabupten Berau, menghasilkan 15
kesepakatan antara Badan Kesbangpol Provinsi Kaltim dengan Badan Kesbangpol
kabupaten kota se Kaltim.
Kepala Badan Kesbangpol Kaltim M Sufian Agus
mengatakan diantara kesepakatan tersebut
yaitu mengusulkan dukungan operasional lapangan dalam bentuk kendaraan
dinas roda 4 untuk Badan Kesbangpol kabupaten kota dalam rangka monitoring dan
evaluasi kegiatan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Bantuan kendaraan roda empat sangat penting untuk operasional lapangan Badan Kesbangpol kabupaten kota, Dan
diharapkan tahun 2023 sudah bisa terpenuhi," kata Sufian Agus usai
penutupan Rakor Badan Kesbangpol se Kaltim tahun 2022, Rabu (23/3/2022).
Kemudian kesepakatan mengalokasikan anggaran
untuk kegiatan peningkatan partisipasi masyarakat dan memelihara stabilitas
politik dalam negeri dalam rangka mendukung pelaksanaan Pemilu dan Pilkada
serentak tahun 2024.
"Bantuan hibah anggaran bagi Badan
Kesbangpol kabupaten kota dalam mendukung
pelaksaan Pemilu dan Pilkada serentak
tahun 2024, juga sangat penting, karena bantuan hibah yang diminta tersebut
tidak setiap tahun, tetapi hanya sekali dalam menjelang pelaksanaan Pemilu,
oleh karena itu diharapkan juga bisa terealisasi pada tahun 2023," harap
Sufian Agus.
Kesepakatan lainnya lanjut Sufian adalahmelaksanakan kegiatan sosialisasi
pendidikan politik dan peningkatan partisipasi pemilih khususnya perempuan dan
pemilih pemula dalam pelaksanaan Pemilu dan Pilkada serentak tahun 2024.
"Termasuk mengoptimalkan tim terpadu
penanganan konflik sosial dan penguatan tim kewaspadaan dini pemerintah daerah
dalam menjaga kondusifitas keamanan, ketentraman dan ketertiban masyarakat
dengan melakukan koordinasi, sinergitas maupun kerjasama, terkait pemantauan orang asing maupun lembaga
asing melalui OPD tekhnis maupun instansi vertikal," tandasnya.
Kesepakatan lainnya kata Sufian adalah
menyampaikan laporan peta rawan konflik sosial yang berpotensi menjadi konflik
sosial secara berkala dari Kesbangpol kabupaten kota ke Kesbangpol Provinsi
sebagai bahan laporan kepada gubernur dalam pengambilan kebijakan maupun
keputusan.
"Termasuk kesepakatan kegiatan Rapat Koordinasi Badan Kesbangpol se Kaltim tahun 2023, yang direncanakan akan diselenggarakan pada bulan Februari 2023 di Kabupaten Kutai Timur," ujar Sufian Agus.(mar)